Penerimaan CPNS Dosen Kemenristekdikti 2023

cpns.ristekdikti.go.id 2023 -- Penerimaan Pendaftaran CPNS Dosen Kemenristekdikti, Lowongan CPNS Dosen Kemristekdikti, Penerimaan CPNS Dosen di Lingkungan Kemristekdikti, Pengumuman Penerimaan CPNS Online Ristekdikti, Pendaftaran CPNS Kemenristekdikti Online, Formasi, Syarat, Penempatan, Jadwal, Tata Cara, Tahapan Seleksi, Pengumuman, Pendaftaran CPNS Online Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Lowongan CPNS Ristekdikti. 2024.

Informasi yang akan disampaikan kali ini berjudul Penerimaan CPNS Dosen Kemenristekdikti 2023 -- CPNS Online Kemenristekdikti. Informasi ini ditujukan khususnya untuk lulusan S1, S2, S3, dan Spesialis, yang ingin menjadi PNS di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Langsung saja simak informasi selengkapnya berikut ini.

http://www.lokerpns.web.id/
Penting!!! Informasi di bawah ini merupakan informasi penerimaan CPNS Dosen Kemenristekdikti tahun 2017. Namun sebagai persiapan bagi anda yang ingin mendaftar CPNS saat ada penerimaan, silahkan baca informasi ini. 
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi atau disingkat Kemenristekdikti adalah adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang menyelenggarakan urusan di bidang riset, teknologi, dan pendidikan tinggi.

Kemenristekdikti membuka kesempatan untuk Putra Putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai CPNS di Kemenristekdikti. Sebelum memulai proses pendaftaran CPNS online, pastikan anda telah membaca informasi yang berkaitan dengan adanya penerimaan CPNS ini. Dengan begitu, maka pada saat pendaftaran, anda telah siap dengan berkas-berkas yang disyaratkan dan paham dengan pendaftaran secara online.

Bagi anda yang berminat, silahkan daftarkan diri anda. Baca terlebih dahulu informasi berikut ini.

I. FORMASI DAN JUMLAHNYA
  • Formasi umum :  1345
  • Formasi putra putri terbaik / cumlaude : 150
  • Formasi khusus papua dan papua barat : 5
Total ada 1500 formasi. Informasi detail terkait formasi dapat dilihat pada alamat web : cpns.ristekdikti.go.id

II. RENCANA PENEMPATAN
  1. Untuk Formasi Umum dan Putra / Putri Terbaik / Cumlaude
    • Jabatan Dosen Asisten Ahli, Dosen Lektor, dan Instruktur Ahli Pertama ditempatkan pada PTN di lingkungan Kemristekdikti.
    • Jabatan Auditor ditempatkan pada Inspektorat Jenderal Kemristekdikti.
    • Jabatan Widyaiswara ditempatkan pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemristekdikti.
  2. Untuk Formasi Putra Putri Papua dan Papua Barat ditempatkan pada PTN yang ada di wilayah Papua dan Papua Barat.
  3. Informasi detail terkait rencana penempatan dapat dilihat pada laman cpns.ristekdikti.go.id

III. PERSYARATAN

A. Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Sehat Jasmani dan Rohani.
  3. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota Polri atau TNI.
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS atau Anggota Polri atau TNI.
  7. Berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 1 September 2017 dan paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2017

            B. Persyaratan Khusus

            1. Formasi Putra / Putri Terbaik / Cumlaude
            1. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dari perguruan tinggi yang terakreditasi A  /Unggul dan program studi yang terakreditasi A / Unggul pada saat lulus.
            2. Putra/Putri terbaik/cumlaude dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijazah atau transkrip nilai

            2. Formasi Putra Putri Papua dan Papua Barat
            1. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B/Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat lulus. Jika akreditasi tidak tertulis dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat yang berwenang pada penyelenggara Program Studi yang bersangkutan (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).
            2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) skala 4,00 (empat koma nol) dibuktikan dengan transkrip yang dilegalisir oleh
            3. pejabat yang berwenang (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).
            4. Sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 20 Tahun 2017, kriteria formasi khusus Papua dan Papua Barat sebagai berikut:
              • Menamatkan pendidikan Sekolah Dasar atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat dan Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat di wilayah Papua dan/atau Papua Barat yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang; atau
              • Garis keturunan orang tua (Bapak) asli Papua atau Papua Barat yang dibuktikan dengan surat akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari Kelurahan atau Desa.

            3. Formasi Umum
            1. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B/Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat lulus. Jika akreditasi tidak tertulis dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat yang berwenang pada penyelenggara Program Studi yang bersangkutan (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).
            2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
              • Untuk formasi jabatan Dosen dan Widyaiswara, minimal 3,00 (tiga koma nol) skala 4,00 (empat koma nol) dibuktikan dengan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).
              • Untuk formasi jabatan Auditor dan Instruktur Ahli Pertama, minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol) dibuktikan dengan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (serendahrendahnya Dekan atau yang sederajat).


            A. Pendaftaran Online
            1. Pelamar melakukan pendaftaran online pada laman https://sscn.bkn.go.id dengan mengisi formulir yang telah disediakan menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP dan/atau KK.
            2. Setelah melakukan pendaftaran online, pelamar memperoleh username dan password. Pelamar diwajibkan untuk menyimpan dengan baik username dan password tersebut karena akan dipergunakan pada seluruh tahapan seleksi.
            3. Tahap pendaftaran online berikutnya, pelamar melakukan login kembali melalui laman https://sscn.bkn.go.id untuk mengisi biodata dan kemudian melanjutkan pendaftaran di laman http://cpns.ristekdikti.go.id untuk memperoleh Formulir Regitrasi CPNS Online dengan melengkapi seluruh data yang dibutuhkan.
            B. Pengiriman Berkas Lamaran
            1. Pelamar menyampaikan berkas lamaran dengan melampirkan :
              • Surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- yang ditujukan kepada Menteri Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi c.q. Sekretaris Jenderal.
              • Pas Photo ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang warna merah (ditulis nama dan formasi di belakang).
              • Fotokopi KTP yang masih berlaku.
              • Asli hasil cetakan (print-out) bukti registrasi pendaftaran online yang telah ditandatangani pelamar.
              • Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
              • Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah yang dikeluarkan oleh Kemristekdikti atau Pejabat yang berwenang pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (khusus bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri).
              • Surat akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari Kelurahan atau Desa. (Khusus Pelamar Putra Putri Papua dan Papua Barat yang tidak menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Atas di wilayah Papua dan/atau Papua Barat)
            2. Berkas lamaran sebagaimana dimaksud pada angka 1, dimasukkan dalam map dengan warna pembeda:
              • warna kuning untuk pelamar D3.
              • warna hijau untuk pelamar DIV dan S1.
              • warna merah untuk pelamar S2
              • warna biru untuk pelamar S3
            3. Pengiriman berkas lamaran:
              • Dosen dan Instruktur Ahli Pertama, berkas lamaran disampaikan ke Pimpinan PTN yang dituju.
              • Widyaiswara, berkas lamaran disampaikan ke Pusat Pendidikan dan Pelatihan.
              • Auditor, berkas lamaran disampaikan ke Inspektur Jenderal. melalui PO BOX masing-masing.
            4. Berkas lamaran dikirim paling lambat tanggal 25 September 2017 Cap Pos, dan selambat-lambatnya diterima pada tanggal 28 September 2017.

            Catatan : Surat keterangan lulus/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk Melamar

            IV. JADWAL PELAKSANAAN 2017
            • Pengumuman Pengadaan CPNS : 5-19 September
            • Pendaftaran : 11-25 September
            • Seleksi Administrasi : 11-28 September
            • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 30 September
            • SKD*) : 9-20 Oktober
            • Pengumuman Hasil SKD*) : 23 Oktober
            • SKB*) : 25-30 Oktober
            • Pengumuman Kelulusan Akhir*) : 1 - 8 November
            • Pemberkasan*) : 21 November – 10 Desember
            *) Jadwal tentatif
            Baca juga : Computer Assisted Test (CAT) CPNS, dan Materi Tes CPNS
            V. PENETAPAN KELULUSAN
            1. Peserta dinyatakan lulus berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB.
            2. Bobot nilai SKD dan SKB yaitu : 40% : 60%
            3. Pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB dilakukan oleh Panselnas.
            4. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi adalah peserta dengan ranking tertinggi sesuai dengan jumlah formasi masing-masing jabatan dan kualifikasi pendidikan.
            Itulah informasi mengenai Penerimaan CPNS Dosen Kemenristekdikti -- CPNS Online Kemenristekdikti. Bagi anda yang berminat silahkan daftarkan diri anda dengan mengkuti semua ketentuan yang berlaku.

            Catatan : Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di laman cpns.ristekdikti.go.id . Informasi lain yang dibutuhkan dapat diakses pada laman tersebut

            Baca juga :

            Demikian yang dapat admin sampaikan tentang Penerimaan CPNS Dosen Kemenristekdikti -- Pendaftaran CPNS Online Kemenristekdikti. Semoga informasi tersebut bermanfaat untuk anda yang ingin menjadi Dosen. Terima kasih telah membaca artikel ini dan semoga anda bisa diterima menjadi PNS Dosen tahun ini. Aamiin.