Persyaratan Pendaftaran CPNS Online Kemendikbud 2023

Syarat Pendaftaran CPNS Online Kemendikbud 2023 -- Persyaratan Pendaftaran CPNS Kemendikbud, Persyaratan Umum / Khusus / Administrasi Pendaftar CPNS Kemendikbud, Syarat Daftar CPNS Kemendikbud Terbaru, Berkas / Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran CPNS Kemendikbud, Syarat Pendaftaran CPNS Kemendikbud Formasi Umum dan Khusus, 2024. 2025.

Pada kesempatan ini admin akan berbagi informasi tentang Persyaratan Pendaftaran CPNS Online Kemendikbud 2023. Informasi ini ditujukan terutama bagi anda yang ingin mendaftar CPNS di tahun ini. Ingat !!! informasi ini berlaku saat ada pembukaan CPNS resmi dari Pemerintah. Jadi perhatikan juga informasi resminya dari Pemerintah. Untuk lebih jelasnya, mari simak penjelasannya berikut ini.

http://www.lokerpns.web.id/

Penting!!! Informasi di bawah ini merupakan informasi penerimaan CPNS Kemdikbud tahun 2017. Namun sebagai persiapan bagi anda yang ingin mendaftar CPNS saat ada penerimaan, silahkan baca informasi ini. 
Banyak sekali orang-orang yang menginginkan dirinya menjadi seorang PNS. Mungkin banyak faktor yang membuat demikian, misalnya karena gaji yang pasti, tunjangan masa tua, dan lain-lain yang bisa membuat hidup sejahtera.

Jika ditinjau kembali, selain menjadi seorang PNS tentu masih banyak lagi jenis pekerjaan lain yang bisa menjadikan hidup kita sejahtera. Misalnya menjadi seorang pengusaha / pembisnis, blogger, desainer, dan lain sebagainya.

Bagi anda yang memang ingin sekali menjadi seorang PNS maka harus memiliki integritas yang baik agar bisa menjadi contoh bagi rekan kerja ataupun menjadi panutan bagi yang lainnya.

Seperti yang telah dijelaskan pada artikel sebelumnya (Pendaftaran CPNS Online atau Penerimaan CPNS), bahwa informasi Pemerintah telah membuka CPNS pada beberapa instansi. Bagi anda yang ingin mendaftar, maka ada baiknya anda mempersiapkan terlebih dahulu syarat-syarat pendaftaran CPNS, baik persyaratan umum, persyaratan khusus, ataupun persyaratan administrasi.

Berikut ini admin berikan informasi mengenai Persyaratan Pendaftaran CPNS Online Kemendikbud yang merupakan kelanjutan dari informasi sebelumnya yang berjudul Pendaftaran CPNS Online Kemendikbud. Simak dengan baik informasinya berikut ini.

A. Kriteria Pelamar
  1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria sebagai berikut:
    • Cumlaude / pujian adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude/pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/unggul dan Program Studi terakreditasi A/unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijazah atau transkip nilai.
    • Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas tuna daksa dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi.
    • Putra/putri Papua dan Papua Barat, adalah pelamar yang :
      • menamatkan pendidikan Sekolah Dasar atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir; atau
      • garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan surat akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung), dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan / desa.
    • d. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b, dan c.
  2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam poin D berikut ini.

B. Persyaratan Pendaftaran CPNS Online Kemendikbud

a. Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun pada tanggal 1 September 2017 dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2017.
  3. Sehat jasmani, rohani serta tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Surat keterangan NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku disampaikan pada saat pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus semua tahapan seleksi.
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

b. Persyaratan Khusus

Bagi pelamar jenis formasi cumlaude / pujian berlaku persyaratan khusus sebagai beriku : 

1) Bagi formasi S1:
  • Pelamar lulus S1 dengan predikat cumlaude / summa cumlaude dari program studi yang terakreditasi A pada lembaga Perguruan Tinggi Negeri atau swasta yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun ijazah dikeluarkan.

2) Bagi formasi S2:
  • Pelamar lulus S2 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dan memiliki ijazah S1 dengan predikat cumlaude / summa cumlaude dari program studi yang terakreditasi A pada lembaga Perguruan Tinggi yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun ijazah dikeluarkan.

3) Bagi pelamar jenis formasi umum, disabilitas, dan Putra / putri Papua dan Papua Barat berlaku persyaratan khusus sebagai berikut:
  1. Mendapatkan ijazah S1 atau S2 dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi;
  2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 paling rendah 2,75 (dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan);
  3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S2 paling rendah 3,0 (dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan).

Hanya itu yang dapat admin sampaikan kepada anda tentang Persyaratan Pendaftaran CPNS Online Kemendikbud. Semoga informasi tersebut bisa menjadi panduan bagi anda dalam menyiapan syarat-syarat pendaftaran CPNS tahun ini.

Baca juga : 

Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca artikel ini. Mari bantu bagikan atau share (FB) informasi ini pada rekan atau kerabat anda lainnya yang membutuhkan. Cukup sekian dan semoga kesuksesan yang kita impikan bisa kita raih semuda mungkin. Aamiin Ya Rabbal 'Alamin.