Pendaftaran Online Tenaga Pendamping Profesional 2023

Pendaftaran Online Tenaga Pendamping Profesional Desa 2023 -- Tata Cara Registrasi Online Tenaga Pendamping Profesional, Tata Cara Pendaftaran Online Tenaga Pendamping Profesional, Penerimaan Pendamping Tenaga Pendamping Profesional, Lowongan Pendamping Desa Kemendesa, Rekrutmen Terbaru Kementerian Desa PDTT, Cara Mendaftar Tenaga Pendamping Profesional. 2024.

Kali ini admin akan berbagi informasi mengenai Pendaftaran Online Tenaga Pendamping Profesional Desa 2023. Informasi ini ditujukan bagi anda yang ingin mendaftarkan diri menjadi pendamping profesional. Langsung saja simak informasi selengkapnya berikut ini.

http://www.lokerpns.web.id/
Penting!!! Informasi di bawah ini merupakan informasi Pendaftaran Online Tenaga Pendamping Profesional tahun 2017. Namun sebagai persiapan bagi anda yang ingin mendaftar CPNS saat ada penerimaan, silahkan baca informasi ini. 
Pendamping desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa.

Bagi anda yang ingin menjadi tenaga pendamping profesional, maka anda dapat melakukan pendaftaran dengan memilih salah satu kualifikasi pendidikan yang sesuai serta harus memenuhi persyaratan yang telah di tentukan.

A. Persiapan Pendaftaran
  1. Pastikan anda memiliki kualifikasi yang sesuai dengan posisi yang akan dipilih
  2. Kualifikasi detail dapat dibaca pada informasi “Kualifikasi Tenaga Pendamping Profesional” di bawah ini
  3. Pelamar hanya memiliki kesempatan mendaftar 1 (satu) kali dengan 1 (satu) posisi yang dipilih, jika sudah terdaftar pada 1 (satu) posisi maka tidak dapat mendaftar untuk posisi lainnya
  4. Jika kualifikasi anda tidak memenuhi sesuai posisi yang dipilih, maka anda tidak dapat mendaftar kembali
  5. Ketika mendaftar, anda harus mengunggah (upload) CV dengan format word dan ukuran file tidak boleh lebih dari 150 kb
  6. Perhatikan posisi dan kuota kebutuhan rekrutmen yang sesuai dengan domisili anda
  7. Posisi PDP dan PLD dikunci pada wilayah Kabupaten, sehingga pendaftar dari Kabupaten lain tidak dapat mendaftar
  8. Posisi TAPM dan PDTI dikunci pada wilayah Provinsi, sehingga pendaftar dari Provinsi lain tidak dapat mendaftar
  9. Persiapkan data secara lengkap dan benar, karena jika terjadi kesalahan memasukan data akan merugikan anda sendiri
  10. Untuk pelamar pada posisi TA-ID dengan kualifikasi pendidikan wajib Teknik Sipil dan PDTI dengan kualifikasi pendidikan wajib Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur
  11. Pastikan koneksi internet dalam keadaan stabil.

B. Kualifikasi Tenaga Pendamping Profesional
  1. Pendamping Lokal Desa (PLD)
  2. Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP)
  3. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI)
  4. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD)
  5. Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID)
  6. Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP)
  7. Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED)
  8. Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG)
  9. Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD)

Hanya Yang Memenuhi Kualifikasi Dibawah Ini Yang Dapat Melamar

1. Kualifikasi Pendamping Lokal Desa (PLD) :
  1. Latar belakang pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat
  2. Memiliki pengalaman kegiatan pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun
  3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan di Desa
  4. Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat
  5. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa
  6. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  7. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa
  8. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  9. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  10. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (Lima puluh lima) tahun.
  11. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  12. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)

2. Kualifikasi Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) :
  1. Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal Diploma III (D-III)
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 4 (empat) tahun untuk Diploma III (D-III), 2 (dua) tahun untuk Strata 1 (S-1) dan fresh graduate (0 tahun) untuk Strata 2 (S-2)
  3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan di Desa
  4. Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat
  5. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerjasama antar lembaga kemasyarakatan di tingkat Desa
  6. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa
  7. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek fasilitasi penyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa
  8. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  9. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa
  10. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  11. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  12. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun
  13. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  14. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)

3. Kualifikasi Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) :
  1. Latar belakang pendidikan bidang ilmu Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur minimal Diploma III (D-III)
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal 2 (dua) tahun untuk D-III dan fresh graduate (0 tahun) untuk Strata 1 (S-1)
  3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pemeliharaan kegiatan infrastruktur di Desa
  4. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa
  5. Memiliki pengalaman memberikan pelatihan dan bimbingan teknis konstruksi secara sederhana
  6. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  7. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa dan masyarakat Desa
  8. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  9. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  10. Pada saat mendaftar usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun
  11. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  12. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)

4. Kualifikasi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD) :
  1. Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal S-1 (Strata-1)
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
  3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral
  4. Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat
  5. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
  6. Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
  7. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
  8. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek penyusunan modul sederhana, fasilitasi penyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa
  9. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  10. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/kota
  11. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  12. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  13. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
  14. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  15. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)

5. Kualifikasi Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID) :
  1. Latar belakang pendidikan dari bidang ilmu Teknik Sipil minimal S-1 (Strata-1)
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
  3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral khususnya yang terkait dalam pembangunan infrastruktur
  4. Memiliki pengalaman dalam pemberdayaan masyarakat dan pengorganisasian masyarakat
  5. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
  6. Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
  7. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
  8. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan terkait dengan pembangunan infrastruktur Desa
  9. Berpengalaman dalam perencanaan, pelaksanaan dan kontrol dalam pekerjaan teknik
  10. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  11. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota
  12. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  13. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  14. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
  15. Bukan pengurus partai politik manapun dan / atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  16. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)

6. Kualifikasi Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP) : 
  1. Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal S-1 (Strata-1)
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
  3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan
  4. Memiliki pengalaman dalam pembangunan Desa secara partisipatif dan siklus perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota
  5. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
  6. Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
  7. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
  8. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pembangunan secara partisipatif
  9. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  10. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota
  11. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  12. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  13. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
  14. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  15. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)

7. Kualifikasi Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED) :
  1. Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu ekonomi minimal S-1 (Strata-1)
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
  3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan
  4. Memiliki pengalaman dalam pengembangan ekonomi pedesaan
  5. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
  6. Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
  7. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
  8. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan ekonomi pedesaan
  9. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  10. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota
  11. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  12. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  13. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
  14. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  15. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)

8. Kualifikasi Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG) :
  1. Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu teknologi dalam pertanian/perikanan/peternakan/kehutanan/pariwisata minimal S-1 (Strata-1)
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
  3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan teknologi tepat guna
  4. Memiliki pengalaman dalam pengembangan teknologi tepat guna untuk pengembangan sosial ekonomi Desa
  5. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
  6. Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
  7. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
  8. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan dalam bidang teknologi tepat guna pedesaaan
  9. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  10. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/kota;
  11. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  12. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  13. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
  14. Bukan pengurus partai politik manapun dan / atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  15. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)

9. Kualifikasi Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD)
  1. Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu kependidikan atau kesehatan minimal S-1 (Strata-1)
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
  3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan
  4. Memiliki pengetahuan tentang standar pelayanan minimum di bidang pendidikan dan kesehatan serta pengalaman dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan
  5. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
  6. Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
  7. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
  8. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan pendidikan dan kesehatan
  9. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  10. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/kota
  11. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  12. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  13. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
  14. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  15. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)

C. Tata Cara Pendaftaran 
  1. Pelamar Melalukan Registrasi secara Online Melalui Website http://pendamping2017.kemendesa.go.id
  2. Klik Menu “Registrasi Online” sub Menu “ Registrasi Tahap 1”
    • Baca informasi persiapan registrasi dan kualifikasi tenaga pendamping profesional, jika memenuhi kualifikasi Centang (√) Kotak Persetujuan lalu Klik “setuju”
    • Selanjutnya anda akan diarahkan ke halaman pengisian Biodata.
    • Input biodata diri anda dengan data yang benar.
    • Upload CV ( Curriculum Vitae) dalam bentuk Word dengan besar file maksimal 150 Kb.(Tips Membuat CV agar ukuran kecil: 1. simpan CV dalam format word minimal tahun 2007 atau yang terbaru; 2. Hindari menampilkan gambar, foto dan/atau file hasil scan).
    • Lengkapi data diri anda sesuai yang diminta (siapkan nomor NIK KTP, Nomor HP, Alamat Email dan Nomor Ijazah).
    • Pada total pengalaman kerja relevan dengan bidang pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat akan terisi otomatis secara sistem berdasarkan data Tahun dan Bulan yang diinput pada 5 kolom dibawah kolom jumlah total
    • Masukkan jumlah pengalaman dalam jumlah tahun pada kolom jml. Tahun dan jumlah bulan pada kolom jml. Bulan dan Instansi / Lembaga / Program dimana anda pernah bekerja pada kolom Instansi / Lembaga/Program. (contoh: Jika pengalaman kerja anda 5 Tahun, maka masukan angka 5 pada kolom “jml. Tahun dan angka 0 pada kolom “jml. Bulan”; Jika pengalaman kerja anda 5 Tahun 7 Bulan, maka masukan angka 5 pada kolom “jml. Tahun dan angka 7 pada kolom “jml. Bulan”
    • Baca informasi penting yang terdapat pada halaman bawah, kolom berwarna kuning.
    • klik “Submit”
    • Akan muncul halaman Verifikasi, pastikan kembali data yang anda input benar dan sesuai.
    • Jika anda yakin data anda sudah benar, masukkan Captcha, kemudian Centang (√) pernyataan kebenaran data.
    • Baca informasi penting yang terdapat pada halaman bawah, kolom warna kuning.
    • Klik “Submit”.
    • Jika proses registrasi berhasil, Klik “lanjutkan ketahap pemilihan posisi”, jika gagal, kembali ke registrasi tahap awal.
  3. Pada halaman registrasi Tahap 2
    • Masukkan nomor NIK dan tangal lahir sesuai dengan yang anda input sebelumnya, masukkan Captcha, lalu klik “Cari”
    • Pilih minat posisi pada halaman selanjunya dengan memperhatikan kuota yang ada, masukkan Captcha, lalu klik “Submit”
    • Jika registrasi gagal, akan muncul notifikasi yang menjelaskan anda gagal dengan alasan kuota minat posisi yang anda pilih tidak tersedia dan/atau data yang anda masukan tidak memenuhi kualifikasi sesuai minat posisi yang anda pilih.
    • Jika Registrasi berhasil, akan muncul notifikasi bahwa anda berhasil dan informasi untuk menunggu informasi selanjutnya.
    • Informasi daftar peserta yang berhak mengikuti tes tulis akan di informasikan kemudian.

D. Jadwal Pendaftaran 2017
  • Pendaftaran dibuka pada 26 - 31 Agustus 2017


E. Keterangan Lain
  • Pendaftaran dilakukan sesuai jadwal
  • Proses pendaftaran pendamping desa tidak dipungut apapun
  • Hanya kandidat dengan kualifikasi terbaik yang akan diikutsertakan dalam proses berikutnya
  • Informasi lain yang diperlukan dapat dilihat di alamat pendamping2017.kemendesa.go.id
Itulah informasi tentang Pendaftaran Online Tenaga Pendamping Profesional.  Informasi yang dimuat di atas bersumber dari website Kemendesa. Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di website resmi Kemendesa di alamat pendamping2017.kemendesa.go.id

Terima kasih telah membaca artikel ini. Semoga harapan anda untuk diterima menjadi tenaga pendamping profesional dapat terwujudkan tahun ini. Aamiin. Please share to your friends.